Bebas Pustaka merupakan surat yang menerangkan bahwa mahasiswa tidak memiliki tanggungan pinjaman koleksi atau denda di Perpustakaan Poltekkes Kemenkes Gorontalo. Setiap mahasiswa Poltekkes Kemenkes Gorontalo yang telah menyelesaikan studi diwajibkan mengurus Bebas Pustaka Perpustakaan Pusat. Bebas Pustaka Perpustakaan Pusat sebagai persyaratan kelulusan dan pengambilan ijazah. Untuk mendapatkan surat keterangan bebas pustaka, berlaku ketentuan sebagai berikut:
- Tidak memiliki tanggungan denda dan pinjaman buku.
- Melakukan unggah mandiri tugas akhir.
- Setelah berhasil, akan memperoleh bukti unggah mandiri dan bebas pustaka dalam satu lembar.
Bagi mahasiswa yang hendak melakukan unggah mandiri tugas akhir, silahkan klik link dibawah ini berdasarkan jurusan masing-masing
DAFTAR LINK UNGGAH MANDIRI